Raja Ali Haji adalah cucu Raja Haji Fisabilillah. Ayah beliau, Raja Ahmad yang
bergelar Engku Haji Tua, dikenal sebagal sosok intelektual muslim. Ibu beliau
merupakan putri dari Kerajaan Selangor. Tak heran, sejak kecil ia telah
mendapatkan pendidikan yang cukup. Kunjungan dari para tokoh dan ulama
terkemuka saat itu ke Istana Kerajaan Riau-Lingga juga memberikan tambahan
wawasan dan pengetahuan beliau. Raja Ali Haji juga sempat belajar ke Batavia,
Kairo, dan Mekah.
Sebagai seorang terpelajar dan
sastrawan, beliau banyak menghasilkan karya bermutu. Puluhan karya sastra lahir
dari tangan beliau, antara lain Gurindam Dua Belas, Bustanul Katibin, dan Syair
Sultan Abdul Muluk. Karya-karya beliau banyak memukau para ahhi bahasa dari
dalam dan luar Indonesia hingga kini. Raja Ali Haji memang tidak berjuang
secara fisik, tetapi secara intelektual dan budaya. Raja Ali Haji adalah
peletak dasar pertama tata bahasa Melayu melalui buku ‘Pedoman Bahasa’ yang
ditulis tahun 1885-1886. Bahasa Melayu standar inilah yang kemudian ditetapkan
sebagai bahasa nasional atau bahasa Indonesia dalam Kongres Pemuda, 28 Oktober
1928.
- Tempat/Tgl. Lahir : Pulau penyengat, 1808
- Tempat/Tgl. Wafat : Pulau penyengat, 1873
- SK Presiden : Keppres No. 089/TK/2004, Tgl. 5 November 2004
- Gelar : Pahlawan Nasional
Gurindam
secara sederhana memiliki arti sebagai sebuah puisi. Gurindam 12 memiliki 12
pasal dengan kata-kata yang sangat kental mengandung nilai-nilai keislaman.
Gurindam ini memang berisi wejangan atau nasehat yang sangat berguna dan
bersifat universal. Ada yang mengatakan bahwa gurindam 12 merupakan mas kawin
Raja Ali Haji kepada Engku Putri Hamidah yang dipahat diatas batu marmer.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar