KABUPATEN KAMPAR
Berdasarkan surat keputusan Gubernur
Militer Sumatera Tengah Nomor : 10/GM/STE/49 tanggal 9 Nopember 1949, Kabupaten
Kampar merupakan salah satu Daerah Tingkat II di Propinsi Riau terdiri dari
Kawedanaan Palalawan, Pasir Pangarayan, Bangkinang dan Pekanbaru Luar Kota
dengan ibu kota Pekanbaru. Kemudian berdasarkan Undang-undang No. 12 tahun 1956
ibu kota Kabupaten Kampar dipindahkan ke Bangkinang dan baru terlaksana tanggal
6 Juni 1967.
Semenjak terbentuk Kabupaten Kampar
pada tahun 1949 sampai tahun 2006 sudah 21 kali masa jabatan Bupati Kepala
Daerah. Sampai Jabatan Bupati yang keenam (H. Soebrantas S.) ibu kota Kabupaten
Kampar dipindahkan ke Bangkinang berdasarkan UU No. 12 tahun 1956.
Adapun faktor-faktor yang
mendukung pemindahan ibu kota Kabupaten Kampar ke Bangkinang antara lain :
- Pekanbaru sudah menjadi ibu kota Propinsi Riau.
- Pekanbaru selain menjadi ibu kota propinsi juga sudah
menjadi Kotamadya.
- Mengingat luasnya daerah Kabupaten Kampar sudah
sewajarnya ibu kota dipindahkan ke Bangkinang guna meningkatkan efisiensi
pengurusan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
- Prospek masa depan Kabupaten Kampar tidak mungkin lagi
dibina dengan baik dari Pekanbaru.
Bangkinang terletak di tengah-tengah
daerah Kabupaten Kampar, yang dapat dengan mudah untuk melaksanakan pembinaan
ke seluruh wilayah kecamatan dan sebaliknya
WILAYAH GEOGRAFIS
Kabupaten Kampar dengan luas lebih kurang 1.128.928 Ha merupakan daerah yang terletak antara 01000’40” Lintang Utara sampai 00027’00” Lintang Selatan dan 100028’30” – 101014’30” Bujur Timur. Batas-batas daerah Kabupaten Kampar adalah sebagai berikut :
Kabupaten Kampar dengan luas lebih kurang 1.128.928 Ha merupakan daerah yang terletak antara 01000’40” Lintang Utara sampai 00027’00” Lintang Selatan dan 100028’30” – 101014’30” Bujur Timur. Batas-batas daerah Kabupaten Kampar adalah sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kota Pekanbaru dan
Kabupaten Siak.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kuantan
Singingi.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hulu
dan Propinsi Sumatera Barat.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan dan
Kabupaten Siak.
Di daerah Kabupaten Kampar terdapat
dua buah sungai besar dan beberapa sungai kecil yaitu:
- Sungai Kampar yang panjangnya ± 413,5 km dengan
kedalaman rata-rata 7,7 m dengan lebar rata-rata 143 meter. Seluruh bagian
sungai ini termasuk dalam Kabupaten Kampar yang meliputi Kecamatan XIII
Koto Kampar, Bangkinang, Bangkinang Barat, Kampar, Siak Hulu dan Kampar Kiri.
- Sungai Siak bagian hulu yakni panjangnya ± 90 km dengan
kedalaman rata-rata 8 – 12 m yang melintasi kecamatan Tapung
Sungai-sungai besar yang terdapat di
Kabupaten Kampar ini sebagian masih berfungsi baik sebagai prasarana
perhubungan, sumber air bersih budi daya ikan maupun sebagai sumber energi
listrik (PLTA Koto Panjang).
Kabupaten Kampar pada umumnya
beriklim tropis dengan temperatur maksimum 320C. Jumlah hari hujan dalam tahun
2006, yang terbanyak adalah disekitar Salo, Bangkinang, dan Bangkinang Seberang
sedang yang paling sedikit terjadinya hujan adalah sekitar Tapung Hulu
PEMERINTAHAN
Kabupaten Kampar terbentuk sejak
tahun 1956 berdasarkan UU N0 12 tahun 1956 dengan ibu kota Bangkinang. Pada
awalnya Kabupaten Kampar terdiri dari 19 kecamatan dengan dua Pembantu
Bupati sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau
Nomor : KPTS. 318VII1987 tanggal 17 Juli 1987. Pembantu Bupati Wilayah I
berkedudukan di Pasir Pangarayan dan Pembantu Bupati Wilayah II di Pangkalan
Kerinci. Pembantu Bupati Wilayah I mengkoordinir wilayah Kecamatan Rambah,
Tandun, Rokan IV Koto, Kunto Darussalam, Kepenuhan, dan Tambusai. Pembantu
Bupati Wilayah II mengkoordinir wilayah Kecamatan Langgam, Pangkalan Kuras,
Bunut, dan Kuala Kampar. Sedangkan kecamatan lainnya yang tidak termasuk
wilayah pembantu Bupati wilayah I & II berada langsung di bawah
koordinator Kabupaten.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar